Umroh Sesuai Sunnah.
Ibadah umroh yang lebih nyaman dan eksklusif bersama Hayatun Tour dalam perjalanan 10 hari menuju dua kota suci, Madinah Al-Munawwarah dan Makkah Al-Mukarramah. Perjalanan diawali dengan penerbangan langsung ke Madinah menggunakan Saudi Airlines, dilengkapi akomodasi hotel bintang 5 dekat masjid, hidangan 3 kali sehari, serta kesempatan memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Perjalanan semakin istimewa dengan Kereta Cepat Haramain menuju Makkah, ziarah ke tempat-tempat bersejarah, kunjungan museum pilihan, serta wisata Thaif dengan Cable Car gratis dan sajian nasi Mandhi. Dengan fasilitas transportasi nyaman, pembimbing ibadah berbahasa Indonesia, visa umroh, dan asuransi perjalanan, program 2x Jumatain ini dirancang untuk menghadirkan perjalanan ibadah yang khusyuk, nyaman, dan penuh kenangan.
Itinerary 10 hari
JAKARTA – MADINAH (MOB)+
SV821, CGK – MED , 07.50 – 14.00
Berkumpul di Bandara International Soekarno Hatta, 3 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari Jakarta menuju Madinah. Setibanya di Bandara Prince Mohammed Bin Abdul Aziz Madinah, jama’ah langsung di antar menuju Hotel. Makan Malam. Memperbanyak Ibadah dan Istirahat.
MADINAH (B/L/D)+
ZIARAH MAKAM NABI
Memperbanyak Ibadah di Masjid Nabawi. Setelah shalat Isya, berziarah ke Makam Rasullulah SAW & para sahabat dengan di damping Mutawif wanita dan laki – laki. Melaksanakan shalat sunah dan berdoa di Raudah.
MADINAH (B/L/D)+
ZIARAH KOTA MADINAH
Setelah Sholat Subuh bersiap untuk ziarah kota Madinah. Kunjungan menuju Jabal Uhud, Masjid Quba dan Pasar Kurma. Setelah itu kembali ke hotel dan memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi.
MADINAH – MAKKAH (B/L/D)+
UMROH Persiapan berangkat ke Makkah, mandi sunah ikhram di hotel. Mengambil Miqot di Biir Ali. Kemudian menuju Stasiun Haramain, untuk perjalanan menuju Makkah dengan Fast Train. Tiba di Makkah, langsung menuju Hotel untuk meyimpan barang – barang. Selanjutnya melaksanakan ibadah umrah tawaf, sa’i dan tahalul.
MAKKAH (B/L/D)+
Memperbanyak Ibadah di Masjidil Haram. (Free Program).
MAKKAH – THAIF (B/L/D)+
Pagi ini kita akan ziarah ke kota Thaif. Jarak yang ditempuh kurang lebih 1,5 Jam. Thaif dikenal sebagai Kota Ujian terberat Rasulullah SAW. Kita bisa melakukan rihlah peradaban dengan mengunjungi tempat tempat bersejarah seperti Istana Shoubra, Bendungan Ikrimah, Masjid Abdullah ibn Abbas, Masjid Al Ku’aa, Kebun mawar Thaif, Masjid Al- Madhoun dan juga Pasar Sayuran dan Buah di Thaif. Kembali ke Makkah, Memperbanyak Ibadah.
MAKKAH (B/L/D)+
ZIARAH KOTA MAKKAH
Setelah Sholat Subuh, berziarah ke Padang Arafah, Jabal Rahmah, Muzdalifah, Mina dan Jabal Tsur. Berakhir di Ja’ronah (bagi yang akan melaksanakan umroh kedua mengambil Miqot) bagi yang tidak mengikuti umrah kedua memperbanyak ibadah di Makkah.
MAKKAH (B/L/D)+
Memperbanyak Ibadah di Masjidil Haram. (Free Program)
MAKKAH – JEDDAH (B/L/D)+
Setelah Shalat Dzuhur dan Shalat Jumat bagi laki laki. Tawaf Wada dan langsung Chek Out. Kita akan menuju Jeddah untuk City Tour Jeddah mengunjungi Museum Amudi, Laut Merah, Masjid Apung, Masjid Qishash, Makam Siti Hawa dan Corniche. Lalu menuju Bandara untuk kepulangan ke tanah air.
JEDDAH – JAKARTA (MOB)+
SV6124, JED – CGK, 00.01 – 13.45
Tiba di Jakarta. Insha Allah membawa “Umrah Maqbullah“ dan kenangan yang indah bersama Hayatun Tour. Terimakasih atas keikutsertaan anda dalam memilih HAYATUN TOUR sebagai teman perjalananan Ibadah Umroh anda. Sampai bertemu kembali diprogram kami selanjutnya.
Termasuk
Istirahat nyaman selama perjalanan
**Harga Berlaku dengan ketentuan Minimum Peserta 40 Pax**
Syarat dan ketentuan
JUMLAH PESERTA
- Keberangkatan grup berlaku dengan jumlah minimal 40 peserta.
- Apabila jumlah peserta belum memenuhi batas minimal yang ditentukan, peserta bersedia untuk:
- Dipindahkan ke tanggal keberangkatan berikutnya; atau
- Tetap berangkat dengan ketentuan adanya penyesuaian biaya perjalanan sesuai dengan jumlah peserta yang tersedia.
KETENTUAN PEMBATALAN
- Uang muka (Down Payment/DP) dan pembayaran yang telah diterima tidak dapat dibatalkan, dialihkan ke jadwal keberangkatan lain, maupun dipindahkan ke paket tour lain dengan alasan apa pun.
- Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan pembatalan kursi (seat) secara otomatis. Apabila terjadi pembatalan, peserta akan dikenakan biaya pembatalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Ketentuan biaya pembatalan adalah sebagai berikut:
- Setelah pembayaran DP: Uang muka (DP) dinyatakan hangus.
- Apabila tiket pesawat telah diterbitkan:Biaya tiket pesawat dinyatakan hangus dan tidak dapat dikembalikan, sesuai dengan ketentuan maskapai.
- 45–31 hari sebelum keberangkatan: Dikenakan biaya pembatalan sebesar 50% dari harga *land tour*. Apabila tiket pesawat telah diterbitkan, biaya tiket pesawat dinyatakan hangus.
- 30–16 hari sebelum keberangkatan: Dikenakan biaya pembatalan sebesar 80% dari total harga tour.
- 15–0 hari sebelum keberangkatan: Biaya visa dan asuransi dinyatakan hangus. Biaya tour dikenakan sebesar 100% dari total harga tour. Pengembalian dana (refund) hanya berlaku untuk biaya Tipping, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Hayatun Tour tidak berkewajiban memberikan kode PNR (Passenger Name Record), detail pemesanan tiket, rincian pemesanan tour, maupun informasi pembayaran kepada pihak ketiga.
- Hayatun Tour juga tidak berkewajiban memperlihatkan bukti pengembalian dana (refund) maupun rincian transaksi dari maskapai, hotel, dan penyedia layanan pihak ketiga lainnya.
FORCE MAJEURE
Dalam hal terjadi keadaan force majeure atau kondisi di luar kendali, seperti bencana alam, kerusuhan, situasi keamanan yang tidak kondusif, maupun keadaan lain yang dapat mengganggu keselamatan peserta dan kelancaran perjalanan, Hayatun Tour berhak melakukan perubahan terhadap rencana perjalanan, termasuk susunan acara maupun jadwal perjalanan, dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi yang terjadi.
Perubahan tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan peserta serta memastikan kelancaran perjalanan. Atas layanan yang tidak digunakan akibat kondisi tersebut, pengembalian dana tidak diberikan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
