Visa Haji: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji dari Indonesia
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu. Namun, sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, salah satunya adalah mendapatkan visa haji. Selain visa, jemaah haji juga harus memiliki paspor sebagai dokumen identitas internasional.
Apa Itu Visa Haji?
Visa haji adalah izin tertulis yang diberikan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui kantor perwakilannya di negara asal jemaah, yang memuat persetujuan untuk masuk dan melakukan perjalanan ibadah haji ke wilayah Kerajaan Arab Saudi. Visa ini menjadi syarat mutlak bagi setiap jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Jenis-jenis Visa Haji
1. Visa Haji Reguler
Visa Haji Reguler adalah visa yang kuotanya ditentukan melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Proses pengajuan visa ini melibatkan Kementerian Agama RI yang kemudian dilanjutkan ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Masa tunggu keberangkatan untuk haji reguler bervariasi, mulai dari 9 tahun hingga 39 tahun.
2. Visa Haji ONH Plus
Visa Haji ONH Plus adalah untuk jemaah yang ingin beribadah haji melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia. Masa tunggu keberangkatan haji menggunakan visa ini berkisar antara 5-7 tahun dan biayanya bisa 4 kali lebih mahal dari haji reguler.
3. Visa Haji Furoda/Mujamalah
Visa Haji Furoda atau Mujamalah adalah visa non-kuota yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tanpa melibatkan kuota resmi dari Pemerintah Indonesia. Masa tunggu keberangkatan haji dengan visa ini relatif singkat dan paling lambat visa diterbitkan 7-10 hari sebelum wukuf Haji.
4. Visa Ziarah Syakhsiyah/Tijariyah dan Visa Amil
Visa ini adalah visa resmi dari Kerajaan Arab Saudi yang ditujukan untuk kunjungan pribadi atau bisnis dan bukan untuk ibadah haji. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi mengawasi ketat penggunaan visa ini untuk mencegah penyalahgunaan sebagai visa haji. Apabila digunakan untuk berhaji, jemaah dapat dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi.
Proses Input Biometrik untuk Visa Haji
Sejak tahun 2023, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menyepakati penggunaan aplikasi Saudi Visa Bio untuk melakukan perekaman data biometrik calon jemaah haji. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan input biometrik menggunakan aplikasi ini:
- Unduh dan install aplikasi Saudi Visa Bio dari Play Store atau App Store.
- Daftar menggunakan email dan buat kata sandi.
- Ikuti petunjuk di aplikasi untuk memasukkan data pribadi.
- Perekaman sidik jari dan wajah akan dilakukan melalui aplikasi.
- Setelah selesai, simpan konfirmasi yang diberikan oleh aplikasi.
Kesimpulan
Calon jemaah haji harus berhati-hati dalam memilih jenis visa yang tepat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, penting untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bertanggung jawab dan selalu memastikan kebenaran informasi dari sumber yang kredibel. Dalam masa pandemi Covid-19, ketidakpastian mengenai kuota dan keberangkatan haji menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, penting bagi calon jemaah haji untuk selalu berdoa dan menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah SWT, semoga diberikan kemudahan dalam melaksanakan ibadah haji.